Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu saat melaksanakan pengawasan Penertiban Alat Peraga Kampanye pada pemilihan serentak Tahun 2024
humas
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melakukan pengawasan pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan
Ketua dan anggota Bawaslu Labuhanbatu foto bersama dengan peserta apel siaga usai melaksanakan apel siaga dihalaman Kantor Bawaslu Labuhanbatu
humas
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Apel Siaga Penertiban Dan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pada Masa Tenang Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu di Halaman
Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM didampingi Anggota Bawaslu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum foto bersama dengan anggota Gakkumdu dan Panwaslu Kecamatan
humas
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu tentang Tindak Pidana Pemilihan pada Tahapan Masa Kampanye, Masa Tenang bersama Panwaslu Kecamatan
Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM didampingi Anggota Bawaslu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum foto bersama dengan Panwaslu Usai memberikan materi
humas
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye Dan Alat Peraga Kampanye Bersama Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Aula Hotel Permat
Ketua Bawaslu Labuhanbatu didampingi anggota foto bersama dengan peserta usai kegiatan.
humas
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan dan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan POLRI pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil