Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Menggelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026
|
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Jalan Patuan Nalobi Lingkungan Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema " Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat" yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM mengatakan dalam sambutannya dihadapan para peserta bahwa kegiatan ini sangat penting bagi kita semua yang merupakan visi besar kita bersama mewujudkan untuk pemilu Tahun 2029 bermartabat.
"Visi besar kita bersama adalah mewujudkan ekosistem pengawasan yang berfungsi dan bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat" terangnya.
Beliau juga menegaskan bahwa meskipun saat ini pada masa non tahapan pemilu, Bawaslu tetap berkomitmen penuh menjaga kualitas edukasi demokrasi di tingkat daerah.
Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) diikuti dari berbagai elemen yakni dari Mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Mahasiswa Universitas Alwashliyah Labuhanbatu, HMI,GMNI,PMII, HIMMAH Labuhanbatu,Angkatan Putri Alwashliyah Labuhanbatu,Ikatan Pelajar Alwashliyah Labuhanbatu,GMKI, KAMMI, IPNU dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Labuhanbatu.
Harapannya, peserta tidak hanya sekedar menjadi peserta biasa tetapi dapat menjadi aktor penggerak demokrasi dan masyarakat yang aktif di komunitasnya disebabkan sebelumnya sudah melakukan belajar mandiri secara audio - visual dan modul.
Disisi kegiatan ini para peserta di sajikan materi oleh narasumber dan membedah catatan kritis yang di buat oleh masing - masing peserta serta dilakukan diskusi saat pendidikan Pengawasan Partisipatif berlangsung.
Kegiatan ini dihadiri yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM, Makmur SE selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Khairul Nai Hasibuan ST.MH selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Dr. Arman Harahap M.Si selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa,Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Drs. Batara AP. Tampubolon dan Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Ray Bachtian Rangkuti SH.
Penulis dan Foto: Nur Aidil Fahmi Nst SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.MH