Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Laksanakan Ngabuburit Pengawasan
|
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu.Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Senin (9/3/2026).
Kegiatan digelar oleh Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu mengangkat Thema Spirit Pengawasan Untuk Demokrasi Yang Berintegritas bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat solidaritas internal, serta mengintensifkan peran pengawasan.
Dalam hal pelaksanaan ngabuburit ini dilaksanakan dengan pemaparan materi yang langsung disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM dihadapan para peserta yang mengikuti melalui zoom meeting.
Ngabuburit pengawasan ini memiliki tujuan strategis dengan tujuan memberikan pemahaman maupun informasi tentang peran pengawasan pada pemilihan.
Kegiatan ngabuburit ini diikuti oleh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Organisasi Mahasiswa dan Adik - Adik Mahasiswa yang bergabung mengikuti melalui Zoom Meeting.
Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med