Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Wawancara Evaluasi, Bawaslu Labuhanbatu Dorong Peningkatan Layanan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM saat wawancarai Ketua Partai PAN Kabupaten Labuhanbatu

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM saat wawancarai Ketua Partai PAN Kabupaten Labuhanbatu 

#SahabatBawaslu,Rantauprapat,Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Wawancara Evaluasi Layanan Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ke beberapa Partai Politik di Kabupaten Labuhanbatu, Rabu, (4/11/2026).

Kegiatan wawancara ini dilaksanakan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu bertujuan untuk memperoleh informasi dan masukan terkait pelaksanaan layanan penyelesaian sengketa selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. 

"Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur efektivitas pelayanan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada masa mendatang" terangnya.

Dalam pelaksanaannya, evaluasi mencakup berbagai aspek, antara lain mekanisme penyelesaian sengketa, kualitas pelayanan kepada peserta pemilu dan pemilihan, keterbukaan informasi, kepastian prosedur, serta profesionalitas jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui wawancara ini, diharapkan diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan layanan penyelesaian sengketa, termasuk berbagai tantangan dan pengalaman yang menjadi bahan pembelajaran bagi penyelenggara pengawasan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas kelembagaan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, serta berintegritas. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat layanan penyelesaian sengketa pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Dengan adanya evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu melakukan wawancara terhadap Partai Politik di Kabupaten Labuhanbatu yakni, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Labuhanbatu dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Labuhanbatu.

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH 

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.MH