Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Perkuat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilihan Umum dan Humas Ray Bachtian Rangkuti SH saat pelaksanaan Rapat Dalam Kantor

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilihan Umum dan Humas Ray Bachtian Rangkuti SH saat pelaksanaan Rapat Dalam Kantor 

#SahabatBawaslu, Rantauprapat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Jalan Patuan Nalobi Lingkungan Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan,Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilihan Umum dan Humas Ray Bachtian Rangkuti SH menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan data serta informasi publik sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Pengelolaan dan pelayanan informasi publik merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas Bawaslu dalam memberikan akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

"Melalui pelayanan informasi yang optimal, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai kegiatan, program, serta hasil pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu"terangnya.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu berupaya memastikan bahwa pengelolaan informasi dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencakup pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemutakhiran, serta penyediaan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan informasi juga menjadi perhatian penting guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan. Pelayanan yang responsif, profesional, dan transparan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu juga berkomitmen untuk memanfaatkan berbagai saluran komunikasi dan media informasi, termasuk website dan media sosial resmi, sebagai sarana penyebarluasan informasi mengenai kegiatan kelembagaan, edukasi kepemiluan, serta informasi lain yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Bawaslu.

Disamping itu, Jerri Al Hasanah sebagai narasumber yang memaparkan materinya dihadapan jajaran staf Sekretariat mengenai Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik bahwa pengelolaan data ini sangat penting agar seluruh data dapat diakses dengan mudah.

Beliau menambahkan, bahwa pengelolaan dan pelayanan data serta informasi publik yang semakin baik, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH 

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.MH