Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan Saat memberikan arahan kepada Peserta Rapat Dalam Kantor

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan Saat memberikan arahan kepada Peserta Rapat Dalam Kantor 

#SahabatBawaslu, Rantauprapat,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Jalan Patuan Nalobi Lingkungan Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (29/10/2026).

Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilihan Umum dan Humas Ray Bachtian Rangkuti SH mengatakan dihadapan jajaran staf Sekretariat bahwa forum ini penting untuk membahas mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan kesiapan dalam menerima, mengkaji, dan menindaklanjuti laporan maupun temuan dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel" terangnya.

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran merupakan salah satu aspek penting untuk menjaga integritas proses demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang baik antara jajaran pengawas pemilu agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara cermat, tepat, dan sesuai prosedur.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan pelanggaran, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, demokratis, dan berkeadilan.

Disamping itu, Edi Irawan Laoli SH sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi menyampaikan materinya tentang bagaimana pelaksanaan tata cara pelaporan dan penanganan nya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ada nya kegiatan ini kiranya tetap melakukan koordinasi yang berkelanjutan dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan pengawasan pemilu semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH 

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.MH