Lompat ke isi utama

Berita

Melalui MOU Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Terus Lakukan Pengembangan Parmas dengan PKH Labuhanbatu

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu foto bersama dengan Koordinator Program Keluarga Harapan usai penandatanganan MOU

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu foto bersama dengan Koordinator Program Keluarga Harapan usai penandatanganan MOU

Rantauprapat,Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Labuhanbatu di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Jalan Gelugur Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (24/9/2025).

Dalam hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM melalui anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST.MH selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan kerja sama ini dilaksanakan guna dapat mengembangkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu khususnya kepada Program Kerja Harapan (PKH).

"Semoga dalam MOU ini bersama PKH Labuhanbatu dapat mengetahui tentang pelaksanaan Pendidikan Kepemiluan nantinya" terangnya.

Disamping itu, Makmur SE selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat menyampaikan pentingnya MOU dijalin kerja sama dengan Program Keluarga Harapan yang mana memiliki data di Kabupaten Labuhanbatu yang dapat dijadikan sebagai mitra pengembangan pengawasan Partisipatif pada Pemilihan nantinya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Syahrizal Hasibuan SE menyampaikan dihadapan  Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu dalam penandatanganan MOU mengucapkan apresiasi yang setinggi - tingginya dalam pelaksanaan kerja sama ini antara Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu dengan Program Keluarga Harapan Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara, Koordinator Program Keluarga Harapan Kabupaten Labuhanbatu Junaidi Mustapa Harahap mengatakan apreasiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu yang telah memilih PKH untuk menjalin kerja sama MOU dan kegiatan ini adalah bentuk kita menunjukkan sumbangsih sebagai penggiat sosial di Kabupaten Labuhanbatu.

Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mengetahui pelaksanaan pendidikan Kepemiluan, Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan nantinya.

Tampak hadir pada acara ini yakni, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Dr. Arman Harahap selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Sarso F. Sarumaha S.Sos, Koordinator Kecamatan Program Keluarga Harapan SE - Kabupaten Labuhanbatu.

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH 

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.MH