Bawaslu Labuhanbatu Koordinasi Dengan Capil Terkait Data Penduduk
|
Rantauprapat,Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melakukan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Meranti No.01 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Senin (15/9/2025).
Koordinasi ini membahas terkait data terbaru Kependudukan pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang lalu.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM melalui anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur SE selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat dan Khairul Nai Hasibuan ST.MH selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan tujuan Koordinasi ini untuk membahas perkembangan data kependudukan pasca Pilkada Tahun 2024.
" Koordinasi ini bertujuan agar dapat mengetahui perkembangan dan perubahan data kependudukan sesuai dengan kategori yang diatur oleh peraturan" terangnya.
Dalam hal ini, Plt. Sekretaris Dinas Catatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dede Hidayat mengatakan bahwa Dinas mengucapkan terimakasih atas kedatangan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu dalam melakukan Koordinasi terkait data kependudukan di Kabupaten Labuhanbatu.
" Terima kasih kedatangan Bawaslu semoga koordinasi ini dapat bersinergi antara Bawaslu dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu khususnya terkait data Kependudukan Kabupaten Labuhanbatu" terangnya.
Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nasution SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.MH