Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Uji Petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Anggota Bawaslu Sumut Bapak Suhadi Sukendar Situmorang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi saat melakukan uji petik

Anggota Bawaslu Sumut Bapak Suhadi Sukendar Situmorang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi saat melakukan uji petik 

Rantauprapat, Sahabat Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan uji petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan lV Tahun 2025 ke kediaman warga Jalan Kancil Lingkungan Tengah Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/11/2025).

Pelaksanaan uji petik ini merupakan langkah untuk memastikan proses Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan dengan akurat dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan uji petik ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM bersama anggota Bawaslu Sumut Bapak Suhadi Sukendar Situmorang SH.MH dengan pengawasan verifikasi secara langsung dengan mengecek kesesuaian data pemilih dengan dokumen pendukung lainnya.

" Ya kita lakukan verifikasi secara langsung kepada Pemilih yang telah meninggal dunia"terangnya.

Disamping itu, Beliau juga mengatakan bahwa pelaksanaan uji petik ini merupakan bentuk kerja pengawasan pada Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. 

Harapannya, melalui uji petik ini Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen nya menjaga hak pilih masyarakat dan memastikan setiap tahapan dapat berjalan dengan baik.

 

Penulis dan Foto: Nur Aidil Fahmi Nst SH 

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.MH