Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Koordinasi dengan Pemerintah Bentuk Sinergitas Antar Lembaga
|
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melakukan Koordinasi antar Lembaga dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di ruangan Kerja Bupati Kabupaten Labuhanbatu di Jalan SM. Raja Kecamatan Rantau Selatan, Senin (6/10/2025).
Koordinasi ini bertujuan untuk penguatan lembaga sebagai bentuk sinergitas antara Bawaslu dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menyajikan data penduduk yang baik dan tertib, yang mana akan disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu yang mana data tersebut akan menjadi sumber awal pada daftar pemilih.
Disamping itu, dengan belum berjalannya tahapan pada pemilu akan menjadi ruang dan kesempatan yang begitu luas untuk mempersiapkan data pemilih yang lebih baik kedepannya.
Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur SE selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin dan Khairul Nai Hasibuan ST.MH selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas disambut disaat melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Labuhanbatu.
" Semoga dengan adanya koordinasi ini semoga daftar pemilih di Kabupaten Labuhanbatu akan lebih baik dan tertata lebih baik kedepannya" terangnya.
Kedatangan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu disambut oleh Ibu Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj. Maya Hasmita Sp.OG.M.KM bersama Bapak Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Jamri ST diruangnya kerjanya.
Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.MH