Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020
|
PENGUMUMAN!! Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2020, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019, Tanggal 4 November 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019, serta Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 0502/K.Bawaslu/TU.00.01/XI/2019 Tanggal 12 November 2019 Perihal Pembentukan Panwas Kecamatan dalam rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020, juga Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor : 1203/K.Bawaslu-Prov.SU/KP.01.00/11/2019 tanggal 12 November 2019 Perihal Instruksi Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Tahanpan dan Jadwal Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020Dokumen Pengumuman dan Formulir Pendaftaran Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dapat diambil di Kantor Bawaslu Labuhanbatu Jln. Padat Karya, Aek Tapa A, Bakaran Batu, Rantau Selatan, Labuhanbatu atau dapat dapat diunduh Melalui Link Berikut :