Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Sesuai Regulasi, Bawaslu Labuhanbatu Awasi Ujian CAT Calon PPK

Calon PPK Kabupaten Labuhanbatu saat melaksanakan ujian CAT dikampus Universitas Labuhanbatu.

Calon PPK Kabupaten Labuhanbatu saat melaksanakan ujian CAT dikampus Universitas Labuhanbatu.

Rantauprapat,Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu mengawasi secara langsung proses pelaksanaan Tes CAT bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Universitas Labuhanbatu, Senin (6/5/2024).

Hari ini merupakan pelaksanaan hari pertama tes CAT yang di awali dengan arahan singkat oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu serta ujian CAT seharusnya dilaksanakan mulai 09.00 WIB namun terjadi kesalahan teknis pelaksanaan ujian dimulai pada pukul 10.20 WIB.

Disamping itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi S.Sos.MM melalui anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur SE selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat menyampaikan bahwa Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan untuk memastikan proses pelaksanaan ujian CAT PPK Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan regulasi dan peraturan.

"Bawaslu wajib melakukan pengawasan terhadap tahapan ujian CAT ini, karena menjadi tugas dan wewenang untuk memastikan ujian berjalan sesuai regulasi" terangnya.

Tampak hadir pada pengawasan ujian CAT PPK Kabupaten Labuhanbatu anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu yakni Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med, Dr. Arman Harahap selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Dr. Bernat Panjaitan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin didampingi staf Bawaslu yang hadir pada pengawasan CAT.

 

 

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST. C.Med