Lompat ke isi utama

Berita

Memasukan Tahapan Masa Tenang Bawaslu Labuhanbatu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu saat melaksanakan pengawasan Penertiban Alat Peraga Kampanye pada pemilihan serentak Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu saat melaksanakan pengawasan Penertiban Alat Peraga Kampanye pada pemilihan serentak Tahun 2024

Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melakukan pengawasan pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 disepanjang jalan protokol dan wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (25/11/2024).

Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM menyampaikan kepada Jajaran Pengawas sampai ketingkat Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan /Desa agar melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye pada tahapan masa tenang Pilkada Tahun 2024.

"Seluruh jajaran pengawas harus melakukan pengawasan pembersihan alat peraga kampanye sebab sudah memasuki tahapan masa tenang" terangnya.

Beliau juga mengatakan pada masa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun alat peraga kampanye yang terpasang sampai dengan Pemilihan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Selanjutnya, Wahyudi juga menyampaikan kepada seluruh personil untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh dan jangan ada yang tertinggal.

“Saya himbau kepada seluruh personil untuk melakukan pembersihan dan jangan ada yang tertinggal, baik itu pamplet, Spanduk, Baliho dan Sticker di seluruh wilayah Labuhanbatu" tambahnya.

Disamping itu, Wahyudi mengatakan pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye sesuai amanah peraturan Perundang - Undangan yang berlaku.


 

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med