Lompat ke isi utama

Berita

Memaksimalkan Pemahaman Saksi Peserta Pemilu Bawaslu Labuhanbatu Menggelar TOT

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur SE foto bersama dengan peserta TOT usai kegiatan

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur SE foto bersama dengan peserta TOT usai kegiatan

Memaksimalkan Pemahaman Saksi Peserta Pemilu Bawaslu Labuhanbatu Menggelar TOT

Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Kegiatan TOT Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024  yang dilaksanakan di Bj. Sinurat Hall Hotel Permata Land Rantauprapat, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur SE selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat mengatakan pada sambutannya  guna memaksimalkan pemahaman mengenai saksi terhadap peserta pemilu.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap saksi peserta pemilu nantinya" terangnya.

Pelatihan saksi ini adalah instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia dan menjadi sebuah tanggung jawab Bawaslu sesuai dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 pada Pasal 351 Ayat 1.

Disamping itu,kegiatan ini juga mengundang narasumber untuk memaparkan materinya dihadapan para peserta TOT sebagaimana yang akan dilaksanakan oleh para Saksi peserta pemilu yakni Said Daulay Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu dan narasumber lainnya yakni Bapak Sarpan Hudawi Siregar ST.

Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan ini yakni Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ketua Tim Pemenangan Daerah Pemilihan Pesiden Wakil Presiden No.Urut 1, Ketua Tim Pemenangan Daerah Pemilihan Presiden Walil Presiden  Nomor Urut 2, Ketua Tim Pemenangan Daerah Pemilihan Presiden Wakil Presiden  Nomor Urut 3 dan  LO DPD RI.

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med