Memaksimalkan Pemahaman Saksi Peserta Pemilu Bawaslu Labuhanbatu Menggelar TOT
|
Memaksimalkan Pemahaman Saksi Peserta Pemilu Bawaslu Labuhanbatu Menggelar TOT
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Kegiatan TOT Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Bj. Sinurat Hall Hotel Permata Land Rantauprapat, Rabu (7/2/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur SE selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat mengatakan pada sambutannya guna memaksimalkan pemahaman mengenai saksi terhadap peserta pemilu.
"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap saksi peserta pemilu nantinya" terangnya.
Pelatihan saksi ini adalah instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia dan menjadi sebuah tanggung jawab Bawaslu sesuai dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 pada Pasal 351 Ayat 1.
Disamping itu,kegiatan ini juga mengundang narasumber untuk memaparkan materinya dihadapan para peserta TOT sebagaimana yang akan dilaksanakan oleh para Saksi peserta pemilu yakni Said Daulay Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu dan narasumber lainnya yakni Bapak Sarpan Hudawi Siregar ST.
Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan ini yakni Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ketua Tim Pemenangan Daerah Pemilihan Pesiden Wakil Presiden No.Urut 1, Ketua Tim Pemenangan Daerah Pemilihan Presiden Walil Presiden Nomor Urut 2, Ketua Tim Pemenangan Daerah Pemilihan Presiden Wakil Presiden Nomor Urut 3 dan LO DPD RI.
Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med