Marwan, S.Ag Melakukan Monitoring Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Serta Kehumasan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya meningkatkan PPID
|
Bawaslu Labuhanbatu, Rantauprapat - Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumatera Utara, Marwan, S.Ag melakukan monitoring terkait Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik serta kehumasan di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/72020).
Marwan Selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat melukukan monitoring guna memastikan perkembangan dan pencapaian kehumasan di Kabupaten/Kota terkait informasi khususnya di Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.
Beliau juga menerangkan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
“Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah jelas disebutkan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, mencari, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan saluran yang tersedia ” Ungkapnya.
Disamping itu, beliau meminta agar Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu mempersiapkan sarana dan prasarana yang dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik.
“Persiapkan ruangan PPID secara khusus, guna menunjang aktifitas dalam melayani pemohon informasi, dan untuk terus melakukan update informasi kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu yakni melalui website, Media sosial Facebook, Youtube, Instagram dan Twitter Bawaslu Kabupaten” pintanya.
Disela-sela perbincangan beliau mengingatkan dengan harapan terhadap Bawaslu Labuhanbatu agar dapat melaksakannya dengan baik.
“Agar semua dapat bekerjasama antar divisi dalam rangka memberikan data dan informasi kepada staff yang membidanginya tentang itu agar dapat dikemas dan diberitakan kepada publik”tambahnya.
Sementara, Parulian Silaban, S.Ag, SE selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi mengatakan Terima kasih dalam masukan maupun saran yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu dalam mengoptimalkan kerja khususnya Informasi Publik atas kunjungan Anggota Bawaslu Sumatera Utara ini.
“Saya selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan oleh bapak Marwan, dan kami berharap ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu” Tutupnya.
Hasan Rambe