Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Labuhanbatu Raih Peringkat Pertama Dalam Pelatihan Proses Sengketa

Anggota Bawaslu Labuhanbatu Dr.Bernat Panjaitan SH.M.Hum Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran saat menerima Cindera Mata Menjadi Peringkat Pertama

Anggota Bawaslu Labuhanbatu Dr.Bernat Panjaitan SH.M.Hum Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran saat menerima Cindera Mata Menjadi Peringkat Pertama

Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 nantinya, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Pelatihan Penerimaan Permohonan dan Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Serta Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan yang dihadiri Bawaslu Kabupaten/Kota Se - Sumatera Utara yang dilaksanakan di Le Polonia Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 12 sampai dengan 15 Agustus berjalan dengan baik dan khidmat yang diikuti seluruh peserta dalam pelatihan agar dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam pelaksanaan tugas maupun kinerja khususnya penerimaan Permohonan Sengketa yang diatur sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024  tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar Bawaslu Kabupaten / Kota siap dalam menghadapi proses disetiap tahapan agar Pemilihan Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan amanah Undang - Undang pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Disamping itu, selama proses pelatihan yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara memberikan penilaian terhadap peserta yang mengikuti pelatihan sebagai bentuk motivasi dan semangat dalam melaksanakan pelatihan dalam menghadapi seluruh tahapan mendatang.

Dalam hal ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr.Bernat Panjaitan SH.M.Hum didampingi Panwaslu Kecamatan yang turut hadir pada pelatihan membeberkan bahwa Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu mendapat Juara 1 terbaik Kategori yang diterima langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum yang diserahkan langsung oleh panitia.

"Alhamdulillah Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Datin Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu mendapat juara 1 Terbaik dalam Pelatihan Penerimaan Sengketa" terangnya, Kamis (15/8/2024).

Ditambahkannya, juara ini diamanahkan kepada kami semoga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 Khususnya pada Permohonan Sengketa dan Penyusunan Proses Pemilihan Serta Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan.

UU

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med