Khairul Nai Paparkan Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Pada Bimtek PPK
|
Rantauprapat, Sahabat Bawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu memaparkan materinya pada Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih Dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) Serta E- Coklit Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu di Ball Room Hotel Permata Land Rantauprapat, Rabu (12/6/2024).
Dalam hal ini, Pemaparan materi Bimbingan Teknis disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dengan judul materi Dukungan Bawaslu Dalam Mitigasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Semoga dengan adanya bimtek ini Pencoklitan dapat berjalan baik dan lancar nantinya" terangnya.
Beliau juga memaparkan serta mengingatkan bagi PPK Se - Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan peserta bimbingan teknis tentang Evaluasi Pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 sudah dilaksanakan pada Pemilu yang lalu sehingga pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Pemetaan Kerawanan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 dan strategi Pencegahan Pelanggaran
Harapannya, semoga pada Pemuktahiran data yang dilaksanakan Petugas nantinya dapat berjalan semaksimal mungkin sehingga tidak ada lagi data pemilih tidak dilakukan pendataan yang dilaksanakan oleh petugas nantinya.
Tampak hadir pada kegiatan ini yakni, Kalapas Kelas ll Rantauprapat, Kalapas Kelas lll Kecamatan Panai Tengah, Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum dan Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med.
Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med