Lompat ke isi utama

Berita

KHAIRUL NAI : MARI UTAMAKAN PENCEGAHAN DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN PEMILU

Rantauprapat,Bawaslu Labuhanbatu, Menjelang Pemilihan Umum  Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Permata Land Rantauprapat, Selasa (3/10/2023). Dalam hal ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas  menyampaikan pada Paparan materinya dihadapan peserta yang mengikuti Sosialisasi mengatakan. “pada jajaran Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Labuhanbatu mari utamakan pencegahan dalam Pengawasan Pemilu yang saat berjalan” Ungkapnya. Disamping itu, beliau juga mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan jangan sungkan untuk menyampaikan Peraturan maupun Perundang – Undangan yang berlaku kepada Peserta Pemilu ditingkat Kecamatan . Harapannya, dengan dilakukan Sosialisasi Panwaslu dapat menyampaikan kepada Peserta Pemilu larangan – larangan terhadap tahapan Kampanye agar tidak ada kesalah fahaman terhadap peraturan  maupun perundang – undangan. Disamping itu, beliau juga mengatakan kepada Panwaslu Kecamatan perbanyakn komunikasi denga peserta pemilu agar mereka tidak segan untuk bertanya kepada kita sebagai pengawas pemilu khususnya tentang Perkembangan Peraturan. Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu
Tag
Berita