Lompat ke isi utama

Berita

Dr. Bernat : Mari Tingkatkan Pemahaman Proses Penanganan Pelanggaran

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatufoto bersama dengan Panwaslu Kecamatan usai kegiatan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu foto bersama dengan Panwaslu Kecamatan usai kegiatan

Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Pentingnya peningkatan Kapasitas dan Pemahaman dalam Proses Penanganan Pelanggaran menjelang Pemilihan Tahun 2024 terhadap Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu sesuai Peraturan dan Regulasi yang berlaku.

Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Kerja Teknis Peningkatan Kapasitas Proses Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bersama Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Aula Permata Land Rantauprapat tanggal 8 sampai dengan 10 September 2024.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu mengatakan dihadapan Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu pentingnya peningkatan kapasitas ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman penangan pelanggaran agar bisa menjadi ahli dalam proses penanganan pelanggaran nantinya.

" Dengan dilaksanakan kegiatan ini agar Panwaslu kecamatan lebih memahami mekanisme penanganan pelanggaran dan harapan bisa menjadi ahlinya " terangnya.

Disamping itu, Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin menyampaikan sekaligus memaparkan materi Rapat Kerja Teknis kepada Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan bahwa dalam proses penanganan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 nantinya agar para Panwaslu Kecamatan dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan fahmi segala proses Penanganan Pelanggaran Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dalam melaksanakan tugas khususnya proses Penanganan Pelanggaran.

" Mari kita lebih memahami Peraturan dan regulasi dalam menangani proses Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 nantinya " terangnya.

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med