Dr. Arman : Tingkatkan Pemahaman Proses Penyelesaian Sengketa Melalui Rapat Kerja Teknis
|
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan penguatan kompetensi pelatihan penyelesaian sengketa pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Hotel Permata Land Rantau prapat.
Kegiatan penguatan kompetensi pelatihan dan penyelesaian sengketa pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan selama 3 ( tiga ) hari sejak tanggal 3 sampai dengan 5 Oktober 2024.
Dalam hal ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr. Arman Harahap, M.Si selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama dengan Makmur SE Selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat dan Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan pada kegiatan ini dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses penyelesaian sengketa antar peserta Pada Pemilihan Tahun 2024.
“Dalam menghadapi Pilkada ini sangat berpotensi terjadi sengketa, maka kita lakukan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya nya” terangnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat didampingi staf Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu.
Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med