CEK KESIAPAN PSU DILABUHANBATU, FRITZ MEMASTIKAN HINGGA JAJARAN PENGAWAS TPS SIAP LAKUKAN PENGAWASAN
|
Saru hari menjelang dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota Bawaslu Republik Indonesia fritz Edward Siregar melakukan monitoring dan supervisi ke kantor bawaslu kabupaten labuhanbatu, kedatangatan Fritz ke wilayah labuhanbatu ini guna memastikan kesiapan Jajaran Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu siap dalam melakukan pengawasan PSU pada 14 April 2020 nanti (23/04/21).
didampingi Oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Henry Simon Sitinjak, Herdi munthe dan Marwan Fritz Edward Siregar akan mengunjungi wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan untuk mengecek kesiapan pelaksanaan PSU. Memastikan jajaran pengawas pemilu hingga tingkat TPS telah siap mengawasi PSU yang akan dilakukan pada Sabtu, 24 April 2021 nanti.
Saat mengunjungi Kantor Bawaslu Labuanbatu, Fritz mendapatkan laporan pengawas pemilu tengah mengawasi distribusi logistik dari desa/kelurahan ke TPS. Dilaporkan juga, pengawas pemilu tengah mengawasi distribusi C6 atau surat undangan pemilih.
Lantas dia meminta kepada jajaran pengawas pemilu agar melakukan pencermatan data pemilih. "Bawaslu Labuanbatu harus pastikan Pengawas TPS mendapatkan salinan daftar pemiih tetap (DPT)," tegas Fritz di Kantor Bawaslu Labuanbatu, Sumatera Utara, Jumat (23/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut Fritz mempertanyakan bagaimana kesiapan Bawaslu Labuhanbatu dalam mengatasi penanganan pelanggaran pada masa Pemungutan Suara Ulang.
Dalam kesempatan tersbut Anggota Bawaslu Labuhanbatu Fahrizal Sahputra selaku Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran menyampaikan “Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu dalam hal Penanganan Pelanggaran Pada Prinsipnya kita nyatakan sudah siap, dimulai dari infrastruktur, perangkat dan piket penerima laporan. Kata Fahrizal (23/04/21)
Fritz menyampaikan kedatangannya Ke Labuhanbatu juga sebagai Support semangat kepada jajaran Bawaslu Labuhanbatu “saya hadir disini juga untuk menyemangati kawan-kawan dalam melaksanakan tugas pengawasan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” ungkapnya (23/04/21).
Sebagai informasi, PSU di Kabupaten Labuhanbatu dilaksanakan sebanyak 9 TPS dan PSU di Kabupaten Labusel sebanyak 16 TPS. PSU di Labuanbatu terjadi karena adanya pelanggaran besarnya pengguna hak pilih dalam DPTb di Kecamatan Rantau Selatan, Kecamatan rantau utara, Kecamatan Pangkatan, Kecamatan Bilah hilir
Setelah melakukan diskusi dengan Jajaran Bawaslu kabupaten Labuhanbatu, Fritz melanjutkan kegiatan dengan meresmikan Pojok PPID Bawaslu Labuhanbatu dengan menandatangani Backdroup Pojok PPID.
Hr