Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tetap Lakukan Pengawasan Terhadap Coklit Sebelum Tahapan Berakhir

Pengawasan Coklit Yang Dilakukan Oleh Jajaran Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu pada Pemuktahiran Daftar Pemilih

Pengawasan Coklit Yang Dilakukan Oleh Jajaran Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu pada Pemuktahiran Daftar Pemilih

Rantauprapat,Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu terus lakukan pengawasan terhadap pemuktahiran data pemilih pada pemilihan Tahun 2024 sebelum berakhir masa tahapan pada pemuktahiran data pemilih.

Dimana, pengawasan ini dilakukan sejak mulainya tahapan pemuktahiran data pemilih pada pemilihan Tahun 2024 sejak tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 22 Juli 2024 yang terus dilakukan pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu melalui Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu serta Panwaslu Kelurahan /Desa.

Pada pengawasan ini, ada beberapa poin yang menjadi fokus pada pengawas untuk melakukan saran perbaikan ke PPK sampai pada jajaran kebawahnya yakni berupa saran perbaikan dari hasil pengawasan yang mana terdapat rumah daftar pemilih yang sudah dilakukan coklit namun belum tertempel stiker bukti sudah dilakukan pencoklitan.

Disamping itu, pengawas masih menemukan dilapangan yang bukan petugas pantarlih yang melakukan penempelan stiker coklit dan petugas pantarlih yang melakukan pencoklitan bukan merupakan penduduk setempat, pengawas juga menemukan ada beberapa petugas pantarlih yang mencoklit  masih dibawah umur dan belum kawin.

Tak hanya itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST C.Med selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan dari hasil pengawasan pada pemuktahiran data pemilih masih ditemukan pantarlih tidak menuliskan nama - nama daftar pemilih di stiker tanda coklit dan tidak mencantumkan jumlah pemilih disabilitas di stiker coklit.

" Kita masih menemukan petugas pantarlih masih melakukan atau menuliskan nama yang sudah meninggal dunia (TMS) distiker tanda coklit serta petugas pantarlih masih  melakukan pencoklitan lebih dari 600 Pemilih pada satu TPS namun kita berikan saran agar itu di perbaiki dan dipindah ke tps lain atau penambahan tps  tergantung KPU" terangnya disaat dimintai keterangan diruang kerjanya, Senin (21/7/2024).

Menjelang 2 hari kedepan tahapan pemuktahiran data pemilih pada pemilihan Tahun 2024 pengawas akan terus melakukan pengawasan pada tahapan pemuktahiran data pemilih pada pemilihan tahun 2024 apakah saran perbaikan yang dilakukan oleh pengawas sudah direalisasikan atau tidak oleh petugas serta Bawaslu akan tetap melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih guna untuk memastikan agar tidak ada lagi warga tidak dilakukan pencoklitan.

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med