Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI SUMATERA UTARA LAKUKAN MONITORING DAN SUPERVISI KE TPS YANG DIPUTUSKAN PSU

Rantauprapat, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Monitoring dan supervisi menjelang Pengawasan Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ke wilayah Labuhanbatu, Hal ini penting dilakukan untuk memastikan PSU dapat berjalan dengan baik, lancar dan damai.

Bawaslu Provinsi sumatera dalam hal ini Herdi Munthe, SH, MH selaku koordinator wilayah dengan didampingi Oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Parulian Silaban, S.Ag, SE dan Sarpan Hudawi Siregar, ST dan Hadi Wijaya, ST, M.Si Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu menyambangi TPS 007 dijalan Sempurna, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi tanggal 22 Maret 2021 di Jakarta.

Disela kegiatan tersebut Herdi berharap kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu untuk terus aktif memastikan setiap tahapan PSU berjalan dengan baik dan lancer, serta berkoordinasi dengan seluruh Stakeholder di Kabupaten Labuhanbatu demi terciptanya pemilu yang Jujur dan Adil sesuai dengan amanah Undang-Undang.

“saya berharap setiap tahapan PSU ini kita bersama-sama memastikan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan amanah undang-undang, dan terus berkoordinasi dengan baik kepada seluruh Stakeholder di Kabupaten Labuhanbatu” ucap Herdi (31/3).

Sesuai dengan tahapan Pemungutan Suara Ulang yang dikeluarkan Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 21/PP.01.2-Kpt/1210/Kpu-kab/III/2021 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemungutan Suara Ulang Akan dilaksanakan pada tanggal 24 April Tahun 2021.

Hr  
Tag
Berita