Bawaslu Labuhanbatu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Menjelang Pemungutan Dan Penghitungan Suara
|
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) setelah memasuki masa tenang Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM mengatakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) setelah melaksanakan Apel Siaga Penertiban dan Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Halaman Kantor Bawaslu Labuhanbatu Jalan Patuan Nalobi Lingkungan Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu Rantau Selatan, Minggu (11/2/2024).
" Hari ini kita melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye secara serentak di masa tenang menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara" terangnya.
Beliau juga menjelaskan penertiban Alata Peraga Kampanye dilaksanakan disepanjang jalan Protokol berupa Baliho,Spanduk dan alat peraga kampanye lainnya.
Dalam hal ini, disaat penertiban Alat Peraga Kampanye Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu melibatkam pihak Kepolisian, Dandim 0209/LB, KPU Kabupaten Labuhanbatu, Kesbang Pol Linmas, Satpol PP, Dishub Labuhanbatu dan Panwaslu Kecamatan.
Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med