BAWASLU LABUHANBATU TEMUKAN 505 ALAT PERAGA KAMPANYE DI LAPANGAN
|
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu,Menjelang memasuki Tahapan masa Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang tinggal beberapa hari kedepan akan dilaksanakan, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) dilapangan yang memuat ajakan . Adapun jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditemukan di lapangan sebanyak 505 titik yang tersebar di Sembilan Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu. Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM melalui anggota Bawaslu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Datin mengatakan mengenai Alat Peraga Kampanye. " DiLabuhanbatu terdapat 505 APK yang sudah dipasang oleh Peserta Pemilu yang saat ini belum memasuki tahapan Kampanye "Ungkapnya,Jumat (3/11/2023). Menurut beliau, berdasarkan Undang - undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatakan setiap Partai Politik dilarang melakukan kampanye sebelum masuk tahapan kampanye. Disamping itu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tahapan kampanye dari tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024. Penulis : Humas Bawaslu Labuhanbatu