Bawaslu Labuhanbatu Rekrut 98 Panitia Pengawas Kelurahan /Desa Se - Labuhanbatu
|
Rantauprapat,Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Kabupaten Labuhanbatu akan rekrut Pengawas Kelurahan /Desa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Se - Kabupaten Labuhanabatu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat mengatakan tentang perekrutan Panwaslu Kelurahan /Desa sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan / Desa untuk Pemilihan Tahun 2024.
"Pembukaan dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 21 Mei 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu"terangnya.
Disamping itu, Makmur juga mengingatkan bahwa tahapan rekrut Panitia Pengawas Kelurahan /Desa sesuai dengan proses penerimaan pendaftaran yakni penerimaan berkas, penelitian dan verifikasi berkas administarasi calon Panwas Kelurahan /Desa.
Beliau juga menerangkan bahwa bagi calon Panitia Pengawas Kelurahan /Desa memiliki syarat minimal usia ketika ingin memasukkan berkas pendaftaran.
"Untuk Pengawas Kelurahan /Desa usia pendaftar minimal 21 Tahun dan melengkapi berkas lainnya" tambahnya.
Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med