Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labuhanbatu Pastikan Pantarlih Bekerja Sesuai Dengan Regulasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu pastikan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku pada pelaksanaan pemuktahiran Daftar Pemilih.

Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan akan mengawasi Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Kita akan terus mengawasi Pantarlih yang akan melaksanakan Pemuktahiran Data Pemilih Pada Pemilihan Tahu 2024" terangnya.

Beliau juga mengingatkan agar petugas benar - benar dalam melaksanakan kinerja, sebab Satu suara dapat menentukan masa depan pembangunan daerah kita yang mana akan bekerja selama satu bulan kedepannya.

Harapannya, KPU Kabupaten Labuhanbatu melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang mana besok akan melantik dan melakukan bimbingan teknis kepada Para pantarlih yang akan melakukan pemuktahiran data pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota agar terwujudnya pemilihan nantinya berjalan dengan baik dan sukses sebagaimana kita harapkan bersama.

 

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med