BAWASLU LABUHANBATU MENGGELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA STAKEHOLDER TERKAIT ALAT PERAGA KAMPANYE
|
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder di Warkop Ata Kamoe Jalan Ahmad Yani Rantauprapat,Jumat (3/11/2023).
Rapat Koordinasi ini membahas terkait penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang memasuki tahapan Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM didampingi Anggota Bawaslu Labuhanbatu memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi.
"Rapat ini digelar guna persiapan penertipan Alat Peraga Kampanye sebelum memasuki Tahapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024" ungkapnya.
Disisi lain beliau menambahkan dan menghimbau terhadap peserta Pemilu agar memperhatikan bahwa pemasangan Alat Peraga (APK) dapat dilakukan pada masa kampanye yaitu rentang waktu tanggal 28 November s/d tanggal 10 Februari 2024 atau 75 hari masa Kampanye.
Disamping itu, Rapat Koordinasi ini juga akan menjadwalkan penertipan Alat Peraga Kampanye bersama stakeholder yang terpasang di Kabupaten Labuhanbatu sebelum memasuki tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 nantinya.
Tampak hadir pada Rapat Koordinasi ini yakni, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu,Polres Labuhanbatu,Dandim 0209 /LB, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Ketua didampingi KPU Kabupaten Labuhanbatu.
Penulis : Humas Bawaslu Labuhanbatu