Bawaslu Labuhanbatu Menggelar Rakor Sentra Gakkumdu Pada Tahapan Kampanye dan Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024
|
Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu tentang Tindak Pidana Pemilihan pada Tahapan Masa Kampanye, Masa Tenang bersama Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2024 di Aula Hotel Permata Land Rantauprapat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin.
Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan pentingnya kita melaksanakan Rapat Koordinasi ini pada Tahapan Kampanye dan menghadapi Masa tenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
" Penting kita laksanakan Rakor ini pada Tahapan Kampanye dan menjelang masa tenang nantinya " terangnya.
Disamping itu, Anggota Bawaslu Labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upayan meningkatkan kesiapan dalam menentukan tindak Kampanye dan menghadapi Masa Tenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal 31 Oktober sampai dengan 2 November 2024 yang dihadiri seluruh anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu.
Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH
Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med