Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labuhanbatu Himbau Agar Tidak Melakukan Kampanye di Masa Tenang

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu,, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Labuhanbatu menghimbau peserta Pemilu tidak melakukan Kampanye di Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM melalui Anggota Bawaslu Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menghimbau kepada Peserta Pemilu, Tim Kampanye dan Pelaksana Kampanye agar tidak melakukan kegiatan berupa kampanye.

" Hari ini masa tenang hari terakhir menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara "terangnya, Selasa (13/2/2024).

Dalam hal ini, beliau juga mengatakan menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu terus melakukan upaya pencegahan dengan cara mengimbau peserta Pemilu Tim Kampanye dan atau Pelaksana Kampanye Pemilu tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktifitas kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturrahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya pada masa tenang sebagaimana diatur dalam lampiran peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampaye Pemilihan Umum yaitu minggu 11 Februari sampai dengan Selasa 13 Februari 2024.

Harapannya, kiranya masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan Hak Pilihnya agar jangan sampai tidak menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilu Tahun 2024, semoga Pemilu dapat berjalan dengan baik, lancar serta kondusif sebagaimana kita harapkan bersama demi sukses nya Pemilu Tahun 2024.

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi NST SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med