Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024

Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi S.Sos didampingi Anggota Bawaslu Makmur Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat dan Dr. Arman Harahap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa saat memimpin rapat terkait rekrutmen Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi S.Sos didampingi Anggota Bawaslu Makmur Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat dan Dr. Arman Harahap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa saat memimpin rapat terkait rekrutmen Panwaslu Kecamatan.

Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat menyampaikan informasi terkait rekrutmen Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu.

 

"Sesuai dengan petunjuk tahapan pendaftaran Panwaslu Kecamatan dibuka sejak tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024" terangnya, Jumat (3/5/2024).

 

Beliau juga mengingatkan kepada calon Pendaftar Panwaslu Kecamatan agar melengkapi seluruh berkas maupun dokumen sebelum melalukan pendaftaran agar tidak ada kesalahan dalam pendaftaran Panwaslu Kecamatan.

 

Penerimaan berkas dan dokumen dimulai sejak tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Jalan Patuan Nalobi Lingkungan Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. 

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nst SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST. C.Med