Lompat ke isi utama

Berita

1.463 PENGAWAS TPS LABUHANBATU RESMI DILANTIK

Anggota Bawaslu Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas foto bersama usai Menghadiri Pelantikan PTPS

Anggota Bawaslu Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan ST Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas foto bersama usai Menghadiri Pelantikan PTPS

Rantauprapat, Bawaslu Labuhanbatu, Sebanyak 1.463 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 9 (Sembilan) Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu resmi dilantik dan mengambil sumpah secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Labuhanbatu,Senin (22/1/2024).

Acara Pelantikan dan Pembekalan dilaksanakan di masing - masing Kecamatan merupakan langkah awal PTPS dalam melaksanakan tugas - tugas pengawasan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM usai dilaksanakan Pelantikan Dan Pembekalan Pengawas Pemungutan Tempat Suara.

" Hari ini seluruh Pengawas TPS di Sembilan Kecamatan resmi dilantik dan ambil sumpah sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara nantinya" terangnya.

Dijelaskannya pelantikan dan pengambilam sumpah yang dilakukan Panwaslu Kecamatan sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan bahwa PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan / Desa.

Usai dilaksanakan pelantikan dan pembekalan semoga dapat menjalankan tugas - tugas sesuai norma aturan yang berlaku.

Penulis dan Foto : Nur Aidil Fahmi Nasution SH

Editor : Khairul Nai Hasibuan ST.